Setelah situs alexa.com diperbarui secara menyeluruh,
mendaftarkan Blog ke Alexa dengan cara terdahulu
sudah tidak berlaku lagi. Karena pendaftaran Blog ke Alexa adalah hal
yang penting dan selalu dilakukan para Blogger, maka saya membuat lagi
posting Mendaftarkan Blog ke Alexa dengan cara yang baru untuk membantu
Blogger pemula khususnya.
Mengapa pendaftaran Blog ke Alexa saya katakan hal penting?
Karena alexa adalah satu dari sekian banyak situs
penyedia jasa pemantauan website yang paling populer. Yang paling
penting dari Alexa ini adalah karena alexa.com memberikan ranking (versi
alexa) pada website berdasarkan arus trafik pengunjung. Dan ranking
dari Alexa ini sudah dijadikan suatu tolak ukur oleh semua kalangan
dalam menilai suatu website. Semakin kecil ranking dari Alexa, maka
semakin baik ranking website itu.
Oke, kita langsung saja pada langkah-langkah Mendaftarkan Blog ke Alexa dengan cara yang baru.
1. Buka halaman
http://www.alexa.com/siteinfo..
2. Klik Create an Account.
3. Anda bisa pilih antara membuat akun dengan email, atau langsung sign
in dengan Facebook. Kita membuat akun menggunakan email saja. Masukan
email pada kolom yang disediakan kemudian klik Create.
4. Kemudian periksa kotak masuk email yang sobat daftarkan tadi.
Terdapat email dari Alexa. Klik link verifikasi pada email tersebut.
5. Maka selanjutnya sobat akan masuk ke halaman Choose Your Password.
Masukan password dan masukan ulang password, lalu klik Submit password.
6. Silakan login dengan akun yang baru sobat buat tadi dan kembali buka halaman
http://www.alexa.com/siteinfo..
7. Pada Site Overview, masukan URL Blog sobat kemudian tekan enter.
8. Pada halaman yang muncul berikutnya, gulir hingga bagian paling bawah, kemudian klik Edit Site Info.
9. Tujuannya bukan untuk mengedit site info. Melainkan untuk
memverifikasi kepemilikan pada situs sobat. Karena untuk melakukan edit
site info, sobat harus melakukan verifikasi kepemilikan. Maka setelah
sobat klik Edit Site Info, akan muncul pop up, kemudian sobat klik Claim
This Site.
10. Silakan pilih metode verifikasi sesuai keinginan. Agar lebih mudah, pilihlah metode nomor 2.
11. Gulir ke bagian bawah, akan muncul kode verifikasi. Silakan copy kode verifikasi tersebut.
12. Kemudian login ke akun Blogger sobat pada tab baru.
13. Masuk ke bagian Template dan klik Edit HTML.
14. Dengan tombol ctrl+F, cari kode
<head> dan paste kode verifikasi di bawah kode
<head>. Atau jika sobat mengerti, silakan letakkan kode verifikasi diantara kode-kode meta tag.
15. Klik Simpan Template.
16. Kembali ke halaman di mana sobat mengambil kode verifikasi. Terakhir
klik Verify my ID. Jika sobat melakukan tahapan-tahapan dengan benar,
maka verifikasi kepemilikan akan berhasil.
Sobat telah berhasil membuat akun, mendaftarkan Blog, dan memverifikasi
kepemilikan situs di Alexa. Kini sobat tidak perlu bingung lagi
bagaimana cara mendaftarkan Blog ke Alexa yang baru. Setelah
mendaftarkan Blog sobat, ada baiknya sobat
memasang widget Alexa Rank agar mempermudah sobat dalam memantau perkembangan Alexa Rank Blog sobat.