Kali ini saya akan membahas sedikit profil dari salah satu situs
PPC lokal di Indonesia yang telah banyak dipercaya oleh para Blogger
Nusantara khususnya dalam cara pendaftaran sebagai publisher. Pasti
sobat Blogger sudah tidak asing lagi dengan situs ini karena situs PPC
ini telah
mempunyai banyak member yang menampilkan iklan-nya
pada Blog-blog milik publisher. Situs PPC ini tidak lain adalah
Kliksaya.com . Kliksaya adalah salah satu pasar periklanan online di
Indonesia. Sebagai Blogger kita dapat memperoleh penghasilan tambahan
dari Kliksaya dengan menjadi publisher dari iklan Kliksaya.
Adapun harga dari iklan Kliksaya adalah kurang lebih Rp. 600 per klik,
dan komisi dapat dicairkan apabila saldo yang sobat dapatkan telah
melebihi Rp. 60.000,00. Terdapat persyaratan untuk menjadi publisher di
Kliksaya. Persyaratan tersebut umumnya sama dengan situs-situs PPC
lainya. Namun terdapat beberapa persyaratan yang berbeda, antara lain:
- Blog yang didaftarkan harus memiliki 10.000 pageview per bulanya.
- Pada saat mendaftar jadi publisher, sobat harus mengirimkan foto KTP.
Nah, untuk sobat Blogger yang hendak mendaftarkan Blog yang traffic
pengunjungnya masih minim, sebaiknya sobat jangan dulu ingin
mendaftarkan Blognya, lebih baik fokuskan dahulu untuk meningkatkan
trafik pengunjungnya.
Untuk sobat yang telah siap daftar menjadi publisher di kliksaya, silakan ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Masuk ke situs
Penerbit Kliksaya.
2.Pada halaman utama situs penerbit, langsung saja klik JOIN KLIKSAYA.
3. Masukan data-data sobat pada formulir pendaftaran seperti username,
email, nama lengkap, alamat, nomor HP, dan lain-lain. Lalu klik Daftar.
4. Selanjutnya akan muncul tulisan bahwa Kliksaya telah mengirimkan
email ke alamat email yang sobat daftarkan. Maka periksa kotak masuk
pada email sobat. Kini sobat telah bisa melakukan login ke akun penerbit
Kliksaya, maka lakukanlah login dengan password yang diberikan Kliksaya
melalui email. Dalam melakukan login pastikan sobat login pada situs
penerbit Kliksaya.
5. Masukan data bank sobat agar Kliksaya dapat mengirimkan komisi untuk
sobat. Selain itu sobat harus mengirimkan foto KTP/SIM sobat sebagai
tanda bahwa nama yang tertera pada KTP/SIM adalah orang yang akan
bertanggung jawab pada akun Kliksaya. Centang kotak persetujuan, dan
klik Simpan.
Untuk sobat yang belum punya KTP, silakan coba untuk menghubungi
admin kliksaya. Karena saya pun bisa dengan menggunakan kartu pelajar.
6. Kliksaya akan memeriksa data bank dan foto KTP yang sobat kirimkan.
Sobat harus menunggu persetujuan dari Kliksaya terhadap data bank dan
foto KTP yang sobat kirimkan.
7. Setelah data bank dan foto KTP sobat disetujui, maka klik saya akan
mengirimkan email, serta sobat telah dapat memasang iklan dari Kliksaya.
Login ke situs Penerbit Kliksaya >> masuk ke bagian Zona Iklan
>> Pilih tipe iklan yang sobat inginkan >> Klik Tambahkan
Zona Iklan.
8. Tentukan tampilan iklan >> Tuliskan hal yang mengenai situs
sobat >> dan beri nama pada zona iklan. Terdapat pilihan dalam
auto approve. Jika sobat mengaktifkan auto approve, maka semua iklan
yang baru dipasang akan langsung ditampilkan pada zona iklan tanpa harus
menerima persetujuan sobat. Klik Tambahkan Zona Iklan.
9. Lalu sobat dapat mengubah Tag Zona Iklan iklan seperti Kata Kunci
situs sobat, Produk yang dijual pada situs sobat, gambaran pengunjung
pada situs sobat. Klik Ubah Tag.
10. Dan akhirnya sobat akan diberi script iklan dari klik saya.
Selanjutnya sobat salin script yang diberikan dan paste pada Blog milik
sobat, maka iklan Kliksaya pun telah terpasang.
Iklan dari Kliksaya yang terpasang tidak akan langsung menampilkan
iklan. Kliksaya akan memeriksa kriteria Blog yaitu memiliki 10.000
pageview per bulannya. Dan menunggu pemasang iklan yang tertarik untuk
memasang iklan pada zona iklan yang telah sobat buat. Sehingga data-data
mengenai blog sobat perlu sobat tuliskan ketika membuat zona iklan agar
menarik minat pemasang iklan untuk memasang iklanya di zona iklan yang
sobat miliki.
Sekian saja pembahasan kali ini, semoga menjadi informasi yang bermanfaat.